LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
DPR RI Siapkan Kebijakan UU Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), bagi Pengguna BPJS Kesehatan
Sumber :
  • tvOne

DPR RI Siapkan Kebijakan UU Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), bagi Pengguna BPJS Kesehatan

Komisi IX DPR RI kini tengah melakukan implementasi penerapan BPJS Kesehatan kelas standar. DPR mendesak Kementerian Kesehatan RI dan DJSN mempersiapkannya.

Selasa, 5 Juli 2022 - 13:49 WIB

Jakarta- Komisi IX DPR RI saat ini sedang melakukan implementasi penerapan BPJS Kesehatan kelas standar. Terkait hal ini, Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian Kesehatan RI dan DJSN untuk mempersiapkan secara komprehensif bagi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam UU Sistem Jaminan Sosial.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menjelaskan, beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam penerapan KRIS, antara lain dibuatnya peta jalan pemenuhan sarana prasarana rumah sakit sesuai indikatornya.
 
"Jangan sampai implementasi KRIS terhadap pembiayaan, kualitas pelayanan kesehatan, tarif rumah sakit dan iuran peserta JKN memberatkan masyarakat. Poin ini harus menjadi perhatian pemerintah sebelum menerapkan KRIS," jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan ALi Ghufron Mukti dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2022).

Hal serupa disuarakan oleh, Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara mengingatkan dalam menerapkan KDK dan KRIS perlu adanya pertimbangan kesiapan keseluruhan sistem, bukan hanya infrastruktur dan sumber daya manusia. 

"Jangan sampai implementasi KRIS menurunkan kualitas pelayanan JKN. Contoh dari dua rumah sakit yang diujicobakan saat ini, kekurangan tempat tidur dan memperpanjang proses antri dan kerugian," ungkapnya.

Baca Juga :

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan implementasi KRIS JKN telah diamanatkan di dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang kemudian aturan lebih lanjut diturunkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurut Ali, berdasarkan Perpres 64 Tahun 2020 tersebut, alasan perlu diterapkannya KRIS JKN adalah agar BPJS bisa keluar dari jebakan defisit. 

"Defisit lebih dari Rp50 triliun. Makanya mengakibatkan persoalan rumit. Dibikin Perpres (64 Tahun 2020) dan harus cepat selesai. Dalam Pasal 54A, eksplisit jelas disebutkan, berkelanjutan program pendanaan KRIS agar tidak defisit. Sekarang (BPJS Kesehatan) sudah tidak defisit," jelasnya.

Karena itu, Ali menambahkan persoalan mengenai KRIS JKN saat ini harus digeser bukan lagi untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan, tapi untuk perbaikan mutu layanan kesehatan di Indonesia. 

Kendati demikian, lanjut dia, untuk menerapkan layanan BPJS Kelas Standar banyak sekali persoalan yang harus diperhitungkan dan dikonsepkan dengan matang. Salah satunya besaran tarif yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan akan menjadi dobel. (mg5/Ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bahas Isu-isu Kritikal Tata Kelola TI dan Keamanan Dunia Digital, GRACS 2024 Rampung Digelar

Bahas Isu-isu Kritikal Tata Kelola TI dan Keamanan Dunia Digital, GRACS 2024 Rampung Digelar

Dalam acara Governance, Risk Management, Assurance, and Cyber Security Summit atau GRACS 2024 yang diselenggarakan oleh ISACA Indonesia Chapter resmi digelar.
Kejati Sumsel Sita Uang Rp22 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel

Kejati Sumsel Sita Uang Rp22 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel

Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyita sejumlah uang kerugian negara sebesar Rp22 miliar dari salah satu tersangka Bambang Hariyadi Wikanta Dirut PT Perentjana Djaja.
Tak Kunjung Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Seharga Rp8,69 Miliar Ini Diminati 4 Tim Eropa Sekaligus Termasuk Klub Ole Romeny hingga FC Twente 

Tak Kunjung Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Seharga Rp8,69 Miliar Ini Diminati 4 Tim Eropa Sekaligus Termasuk Klub Ole Romeny hingga FC Twente 

Pemain keturunan Indonesia seharga Rp8,69 miliar ini diminati empat tim Eropa sekaligus termasuk klub Ole Romeny hingga FC Twente.
Siapa Sangka? Kopi Tanpa Gula dan Pisang Punya Manfaat Dahsyat yang Tak Diduga, dr. Zaidul Akbar Bilang…

Siapa Sangka? Kopi Tanpa Gula dan Pisang Punya Manfaat Dahsyat yang Tak Diduga, dr. Zaidul Akbar Bilang…

Dr Zaidul Akbar menyarankan minum kopi tanpa gula dan pisang bisa jadi pilihan camilan sehat. Kombinasi ini punya manfaat tak terduga bagi tubuh. Seperti apa?
Berdosakah Penuhi Tugas Pekerjaan di Pelosok sampai Tak Pernah Shalat Jumat? Justru Buya Yahya Bilang kalau itu...

Berdosakah Penuhi Tugas Pekerjaan di Pelosok sampai Tak Pernah Shalat Jumat? Justru Buya Yahya Bilang kalau itu...

Buya Yahya menguraikan hukum bagi pria mukmin sampai rela meninggalkan shalat Jumat karena pekerjaan sangat menumpuk saat mendapat tugas di daerah pelosok.
Jauh-jauh Hari, Ahli Tarot ini Sudah Ingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah Soal Sifat Asli Betrand Peto, Siapa Sangka Bilang…

Jauh-jauh Hari, Ahli Tarot ini Sudah Ingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah Soal Sifat Asli Betrand Peto, Siapa Sangka Bilang…

Jauh-jauh hari, ahli tarot bernama Marcel Wen pernah mengingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah soal sifat asli Betrand Peto alias Onyo. Seperti apa? Yuk simak!
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Media Vietnam mengkritik langkah Timnas Indonesia dalam menghadapi ASEAN Cup 2024 yang akan berlangsung mulai 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Katanya...
Selengkapnya
Viral