Jakarta, - Tidak bisa dipungkiri saat ini akses internet menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh semua orang, termasuk anak-anak. Bagi siswa, internet memang sangat menunjang kegiatan belajar, terutama di masa pandemi. Beragam manfaat mulai dari sarana komunikasi hingga mendapatkan informasi. Namun sisi lain dari penggunaan internet bagi anak usia sekolah adalah fenomena perundungan di dunia maya (cyberbullying) yang kian marak.
Berdasarkan Laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) per 2021-2022(Q1), Tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62.43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen. Sebanyak 90,61 persen anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai.
Menurut hasil penelitian Center For Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case In Indonesia yang dilakukan kepada 3077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 dari 34 provinsi di Indonesia. Hasil penelitian terkait cyberbullying tersebut menyebutkan sebanyak 1.895 siswa (45,35 persen) mengaku pernah menjadi korban, sementara 1.182 siswa (38,41 persen) lainnya menjadi pelaku. Cyberbullying platform sosial media yang jamak digunakan WhatsApp, Instagram dan Facebook. Adapun perilaku cyberbullying yang paling sering dilakukan adalah kekerasan siber (harassment), pencemaran nama baik (denigration) serta pengucilan (exclusion).
Dari sisi dampak, menurut UNICEF, cyberbullying akan mempengaruhi tiga aspek yakni mental, emosional dan fisik. Secara mental, siswa yang mengalami cyberbullying akan merasa kesal, malu, bodoh bahkan marah. Dari aspek emosional, korban cyberbullying akan kehilangan minat pada hal-hal yang disukai. Untuk aspek fisik, dampak yang paling dirasakan korban cyberbullying adalah lelah (kurang tidur), sakit perut dan sakit kepala. Dalam kasus yang ekstrem, cyberbullying bahkan bisa memicu seseorang menjadi depresi hingga melakukan bunuh diri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Zulfadly Syam menyebutkan ada enam hal yang menjadi penyebab maraknya cyberbullying yakni moral sebatas offline, buta perlindungan data pribadi, internet hanya ranah hiburan, perkembangan komunitas, community development rendah, penegakan hukum, law enforcement, dan eksploitasi simbol. "Untuk itu perlu ada sosialisasi etika berinternet dan bersosial media dengan bijak," kata dia dalam siaran pers pada Sabtu.
Perlunya sekolah meningkatkan literasi mengenai cyberbullying dan mengarahkan anak- anak memanfaatkan internet untuk hal yang produktif dan positif karena kita tidak bisa menahan laju perkembangan teknologi yang cepat dan masif.
Zulfadly menjelaskan perlu menggunakan metode B-I-J-A-K dalam mencegah cyberbullying. “B-I-J-A-K; B adalah menggunakan Bahasa yang baik. I merupakan penggambaran Ikon emosi, J adalah Jangan sharing sebelum disaring. A diwujudkan dengan Atur data pribadi serta K adalah Kuatkan password supaya tidak mudah diretas orang lain,” ujar Zulfadly.
Load more