Jakarta, tvOne
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan dr. Erna Mulati mengatakan bayi yang terlahir prematur memiliki risiko dua hingga tiga kali lipat untuk menderita stunting.
Dia menambahkan risiko tersebut bertambah jika bayi yang lahir prematur memiliki berat badan dan panjang badan lahir rendah.
"Kalau dia lahir prematur dan berat badan lahir rendah dan panjang badan pasti juga rendah, ini mempunyai faktor risiko tujuh kali," katanya.
Erna meminta agar bayi yang memiliki kondisi tersebut segera ditangani oleh dokter spesialis anak.
"Bayi-bayi prematur, berat badan lahir rendah, panjang badan lahir kurang dari 48 cm, tidak bisa kita berikan pada kader, tim pendamping atau bidan karena ini memerlukan penanganan khusus sehingga kita harapkan anak-anak ini memang di bawah kontrol dari dokter spesialis anak," katanya.
Load more