Sementara, pada LLK yang aktif, tetapi kondisi badan tidak fit atau berusia di atas 60-65 tahun, dokter SpPD-KHOM akan memberikan kemoterapi BR (Bendamustin Rituximab) atau Chlorambusil Rituximab.
Saat ini, kata dr. Wulyo, dengan kemajuan ilmu dan teknologi di bidang farmasi, dokter SpPD-KHOM bisa mengobati pasien-pasien LLK menggunakan obat-obatan peroral golongan Bruton Tyrosine Kinase inhibitors (BTKis) seperti Ibrutinib dan generasi BTKis terbaru seperti Acalabrutinib, obat-obatan peroral lainnya seperti Venetoclax dan Idelalisib, sehingga efek sampingnya lebih kecil jika dibandingkan dengan pemberian kemoterapi.
"Harapan kita semua, masyarakat bisa mengenali gejala dan tanda klinik LLK, sehingga pasien-pasien LLK di Indonesia bisa terdiagnosis lebih awal dan memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pengobatan kemoterapi yang tepat dan/atau obat-obatan BTKis terbaru seperti Ibrutinib atau Acalabrutinib yang pasien bisa mengonsumsi per-oral karena LLK potensial bisa terkendali dengan pengobatan yang baik dan tepat," tutupnya.
dr. Wulyo Rajabto SpPD KHOM adalah Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Hematologi-Onkologi Medik Staf Divisi Hematologi-Onkologi Medik, Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSCM/FKUI dan Pengurus Harian PP PERHOMPEDIN (Pengurus Pusat Perhimpunan Hematologi-Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia)
Load more