Sabu-sabu mengandung zat metamfetamin yang termasuk dalam narkotika golongan I dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga sabu sama sekali dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
Seperti efek narkotika pada umumnya, sabu-sabu berpengaruh langsung pada susunan saraf pusat di otak. Metamfetamin dalam sabu meningkatkan jumlah dopamin alami dalam otak.
Sebagaimana dikutip dari laman BNN Sumsel, dopamin adalah hormon yang berperan mengendalikan gerak tubuh, dorongan, perilaku, dan perasaan bahagia. Sabu mampu dengan cepat meningkatkan level dopamin alami otak, sehingga tubuh penggunanya akan membutuhkan sabu kembali untuk mendapatkan efek level dopamin yang sama.
Efek metamfetamin pada dopamin inilah yang membuat pengguna sabu menjadi kecanduan.
Dampak sabu-sabu pada kesehatan diantaranya adalah, efek jangka pendek yang berpengaruh pada meningkatnya aktivitas fisik. Namun, dapat menyebabkan menurunnya nafsu makan, sesak nafas, detak jantung meningkat dan tidak beraturan, serta meningkatkan tekanan darah dan suhu tubuh.
Sedangkan efek jangka panjangnya adalah menurunnya berat badan secara drastis, kecanduan, kerusakan pada gigi, gatal-gatal pada tubuh sampai menimbulkan luka goresan bekas digaruk, struktur dan fungsi otak terganggu, kebingungan, hilangnya memori, masalah pada tidur, perilaku kasar, paranoid, dan halusinasi.
Parahnya, jika sudah sampai dalam tahap overdosis, sabu-sabu akan menyebabkan kejang-kejang, peningkatan suhu tubuh bahkan kematian.
Load more