Jakarta - Tablet sama khasiatnya dengan obat sirop bila komposisinya sama sehingga masyarakat tak perlu khawatir di saat penjualan obat sirop dihentikan sementara terkait investigasi kasus gangguan ginjal akut pada anak, kata pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Hari mengatakan obat cair seperti sirop dibuat untuk memudahkan orang-orang yang sulit mengonsumsi tablet, seperti bayi atau anak-anak.
Instruksi pemerintah untuk menghentikan penjualan obat sirop di seluruh apotek adalah upaya preventif sembari menunggu hasil penyelidikan.
"Kementerian Kesehatan juga bilang yang bermasalah bukan zat aktif atau obatnya, tetapi zat tambahannya karena di sirop untuk melarutkan ada zat penambah, itu yang sedang diperiksa Kemenkes, BPOM dan Puslabfor," jelas dia.
Bila harus memberikan obat tablet kepada anak, Hari menganjurkan orangtua untuk berkonsultasi kepada dokter sebelum memutuskan untuk menggerus tablet agar lebih mudah dikonsumsi.
Sebab, ada tablet yang tidak bisa digerus seperti tablet salut selaput, juga obat tablet lepas lambat yang dirancang agar obat diserap secara lambat dalam tubuh. Jika tablet lepas lambat digerus, tujuan agar obat menimbulkan efek perlahan akan berjalan tidak seperti seharusnya.
Load more