Adanya kejadian gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak di Indonesia, membuat Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bergerak mencari penyebabnya.
Meski sampai sejauh ini belum dipastikan penyebab dari kejadian tersebut, Kemenkes telah mengimbau agar seluruh apotek dan dokter tidak merekomendasikan obat sirop kepada pasien untuk sementara waktu ini.
Sementara itu BPOM telah mengumumkan lima produk obat sirop yang dinyatakan memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Dilansir dari laman resmi BPOM RI (www.pom.go.id), berikut daftar obat sirop yang terkait dengan kejadian gagal ginjal akut pada anak:
Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.
Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.
Meski BPOM telah menyatakan hasil uji cemaran EG pada lima produk tersebut, namun belum dapat disimpulkan penggunaan kelima obat sirop tersebut menjadi penyebab utama terjadinya peristiwa gagal ginjal akut misterius.
Pasalnya, selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-COVID-19.
Alternatif obat sirop untuk hindari gagal ginjal akut
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menyebut pemerintah telah menghentikan sementara penjualan obat sirop sebagai salah satu upaya menekan laju gagal ginjal akut.
“Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," tegasnya.
Seluruh apotek untuk sementara dilarang menjual obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat hingga hasil penelusuran dan penelitian tuntas terkait gagal ginjal akut tuntas dilaksanakan.
“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” katanya.
Sebagai gantinya, masyarakat dapat menggunakan bentuk obat lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya. (lsn/amr)
Load more