Apabila terdeteksi ada yang tidak normal, segera konsultasikan ke dokter untuk pemeriksaan lanjutan seperti USG payudara, mamografi, MRI dan/atau PET-Scan.
Apabila dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut terkonfirmasi adanya benjolan pada payudara yang dicurigai tumor ganas maka dokter dapat melakukan tindakan lanjutan berupa biopsi.
Biopsi merupakan tindakan pengambilan sampel jaringan benjolan payudara tersebut untuk kemudian diperiksa apakah terdapat sel kanker atau tidak.
Jika ditemukan sel kanker, maka perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan zat-zat kimia tertentu yang disebut pemeriksaan imunohistokimia (IHK) untuk menentukan status ER (Estrogen Receptor), PR (Progesterone Receptor), Her-2 (Human Epidermal Growth factor Receptor 2) dan Ki67.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk menentukan jenis pengobatan kanker yang akan diberikan kepada pasien. (nsi)
Load more