Jakarta - Masih banyak yang menilai bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, memiliki risiko kesehatan yang sama atau bahkan lebih besar daripada rokok.
Faktanya, produk tembakau alternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok karena menerapkan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) lantaran tidak dibakar.
Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (UNAIR), Shoim Hidayat, menjelaskan berdasarkan kajian systematic literature review yang dilakukan UNAIR, produk tembakau alternatif mampu menekan risiko kesehatan dibandingkan rokok lantaran memiliki perbedaan senyawa kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya (HPHC) serta cara penggunaannya.
Produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi tersebut menerapkan sistem pemanasan.
Sebagai contoh, produk tembakau yang dipanaskan bekerja dengan cara memanaskan batang tembakau pada suhu di bawah 350 derajat Celcius sehingga menghasilkan uap atau aerosol, bukan asap seperti pada rokok.
Uap yang dihasilkan produk tembakau yang dipanaskan tidak mengandung partikel padatan. Tak hanya itu, karena menjalankan sistem pemanasan, produk ini juga tidak menghasilkan abu dari hasil pembakaran sehingga jauh lebih bersih dibandingkan aktivitas merokok.
“Berkat sistem pemanasan tersebut, produk tembakau alternatif mampu mengurangi risiko hingga 90 persen - 95 persen bagi perokok dewasa yang tidak bisa berhenti merokok. Jadi, kalau masih ada yang menilai produk ini sama berbahayanya dengan rokok, itu suatu kekeliruan,” kata Shoim yang juga merupakan ahli toksikologi, Sabtu (29/10).
Load more