"Nama virusnya adalah vaccine derived polio virus (VDPV) karena memang asalnya dari vaksin, bukan seperti virus polio liar," jelasnya.
Tjandra mengungkapkan penyakit polio pada dasarnya disebabkan oleh virus yang disebut virus polio liar atau wild polio virus (WPV), yaitu virus polio liar atau WPV tipe 1, 2 dan 3.
Namun, virus tipe 2 sudah dinyatakan eradikasi. Di sisi lain, keadaan lumpuh layuh polio dapat juga terjadi akibat virus yang mulainya dari vaksin oral yang kemudian ke luar ke lingkungan dan lalu bermutasi atau VDPV.
"Polio akibat virus polio liar ini hanya tinggal ada di dua negara di dunia, yaitu di Afganistan dan Pakistan. Semua negara lain, termasuk Indonesia, sudah bebas polio," ucapnya.
Sesuai aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), keadaan dikatakan sudah terjadi penularan di masyarakat atau disebut circulating vaccine-derived poliovirus type 2 (cVDPV2) apabila ditemukan VDPV di setidaknya dua tempat berbeda.
Kemudian, ditemukan dalam jarak waktu setidaknya dua bulan atau lebih dan virus-virus itu secara genetik berhubungan (genetically-linked).
Rekomendasi selanjutnya, yaitu penanganan pasien yang ada. Kementerian Kesehatan mencatat kasus anak berusia tujuh tahun yang terinfeksi virus polio di Aceh tidak memiliki riwayat imunisasi.
Load more