M yang kedua yakni menutup tempat penampungan air. Sementara M yang ketiga adalah memanfaatkan barang besar serta melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk)
Untuk mencegah penyakit penyerta musim hujan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Beberapa upaya pencegahan yang bisa dilakukan menurut Kemenkes RI adalah mengonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang, rutin berolahraga minimal 30 menit sehari, serta memenuhi kebutuhan tidur.
Selain itu, pastikan untuk menjaga lingkungan sekitar agar selalu bersih dan sehat. Segera hubungi dokter jika mengalami gejala-gejala penyakit penyerta musim hujan seperti yang sudah disebutkan di atas. (Lsn)
Load more