Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) menegaskan bahwa rokok elektronik (vape) dan rokok konvensional sama berbahaya untuk kesehatan manusia.
Agus menjelaskan, persamaan antara vape dengan rokok konvensional ialah kandungan nikotin yang dapat menyebabkan adiksi atau ketergantungan.
Kemudian, keduanya juga dianggap mengandung zat karsinogen, yakni senyawa yang dapat menyebabkan penyakit kanker.
"Di rokok konvensional, karsinogennya ada di dalam tar. Sedangkan vape ada pada cairannya yang mengandung logam berat," ujarnya.
Selanjutnya, kesamaan antara vape dan rokok konvensional yaitu sama-sama mengandung bahan yang bersifat iritatif sehingga merangsang terjadinya inflamasi atau peradangan.
Menurut dia, bahan-bahan yang digunakan dalam vape juga dapat menyebabkan terjadinya berbagai penyakit, terutama pada saluran nafas seperti penyakit paru, asma dan berbagai resiko inflamasi sistemik pada penyakit-penyakit jantung dan pembuluh darah.
Load more