Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengkonfirmasi adanya perbedaan hasil uji Labkesda DKI Jakarta dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran obat sirop Praxion yang diduga menjadi penyebab kasus baru gagal ginjal akut pada anak.
"Hasil dari Labkesda DKI memang memberikan indikasi positif (tercemar EG dan DEG). Pada saat yang sama kita juga langsung mengontak ke BPOM dan sampelnya dikirim ke sana dan memang ada perbedaan data," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Budi menuturkan perbedaan hasil uji lab dari obat sirop tersebut usai didapatinya kasus baru gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di wilayah DKI Jakarta.
Menurutnya seorang bayi yang belum genap berusia satu tahun dinyatakan meninggal dunia usai dinyatakan mengidap gagal ginjal akut usai diduga mengkonsumsi obat sirop Praxion.
"Memang kita mengidentifikasi bulan ini ada dua. Jadi sudah sekian lama berhenti, sekarang ada dua. Tapi satu konfirm itu bukan gagal ginjal akut, yang satu konform gagal ginjal akut kemudian yang bersangkutan dirujuk dua kali," kata Budi.
"Jadi sebelum sampai ke RSCM sehingga pada saat tiba di RSCM kita kasih promezol sudah terlambat. Jadi pada hari yang sama yang bersangkutan meninggal dan usianya di bawah satu tahun," sambungnya.
Sementara itu, Budi memastikan pihaknya telah mengirim sampel obat sirop tersebut ke laboratorium independen.
Langkah itu dilakukan pihaknya guna memastikan hasil obat sirop tersebut tercemar atau tidaknya dengan senyawa EG dan DEG.
"Labnya BPOM tidak positif, Labkesda DKI positif. Kemenkes sudah mengirim ke 4 lab independen yang lain untuk bisa memastikan hasilnya seperti apa," pungkasnya. (raa/ebs)
Load more