<p>Gunungkidul, DIY – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, telah menyampaikan secara tertulis terkait rencana pemerintah menerapkan kembali PPKM level-3 di seluruh Indonesia pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 mendatang.
Pemberlakuan PPKM level-3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, dan diterapkan bagi semua wilayah dengan berbagai status level.
"Termasuk wilayah yang saat ini berstatus PPKM leveL 1 dan 2," terang Muhadjir dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Muhadjir, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19, yang berpotensi terjadi pada libur akhir tahun, dimana mobilitas masyarakat tentu akan sangat tinggi.
Di Gunungkidul sendiri, meski angka kasus Covid-19 sudah menurun dan cenderung landai, namun saat ini masih dalam status level-2 Aglomerasi DIY, dan kegiatan masyarakat dan pariwisata sudah mulai longgar.
"Kami belum mempunyai skenario bagaimana nanti operasional destinasi wisata, kami akan menunggu instruksi mendagri," terang Hary Sukmono, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Jumat (19/11/2021).
Hary menyebut, jika mengacu aturan PPKM Level-3 sebelumnya, destinasi wisata bisa saja ditutup, atau bisa jadi dibuka tapi terbatas.
"Tapi saat ini aktivitas pariwisata dan ekonomi pendukungnya sudah cenderung normal," imbuh Hary.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto menyampaikan, aturan ini harapannya agar tempat wisata tidak ditutup.
Sunyoto menyatakan, bahwa pihaknya bisa mengerti bahwa keputusan pemerintah ini sebagai upaya antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Namun, ia menyatakan bahwa usaha pariwisata sangat tergantung dengan adanya mobilisasi masyarakat.
"Ya kalau dibatasi secara ketat, tentu sangat berpengaruh karena usaha pariwisata sangat tergantung dari mobilitas," ujar Sunyoto.
Sunyoto menambahkan, keputusan dibukanya tempat wisata secara terbatas kemarin, ditanggapi para pelaku wisata dengan cara melengkapi diri dengan berbagai syarat, baik CHSE dan aplikasi PeduliLindungi, sehingga bisa dianggap layak beroperasi.
"Momen liburan akhir tahun adalah suatu hal yang ditunggu, ekonomi sektor wisata juga baru mulai menggeliat lagi, kami berharap wisata tidak ditutup," pungkasnya. (Lucas Didit/mii)
Load more