Gunungkidul, DIY- PPKM Level 3 akan kembali diterapkan di Indonesia untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang berpotensi terjadi di masa liburan akhir tahun dan Nataru.
Gunungkidul sebagai tempat tujuan wisata, juga sudah menyiapkan skema penerapan PPKM ini, dan secara rinci akan dibahas dalam rapat lintas sektoral pada akhir bulan November.
"Kami sudah siapkan skema penerapan di Gunungkidul, salah satunya adalah dengan melakukan empat titik penyekatan," terang Kompol Sunarto, Kabag Ops Polres Gunungkidul, Jumat (26/12/2021).
Sunarto menyebut, empat titik penyekatan tersebut masing-masing di Hargodumilah Patuk, Bundaran Siyono, Pos Pantai Baron, dan jalur utama pintu masuk Gunungkidul dari arah timur di Kapanewon Semin.
Penyekatan ini, menurut Sunarto sebagai upaya screening protokol kesehatan bagi siapapun yang masuk ke Gunungkidul. Yaitu screening vaksin dan hasil tes Rapid Antigen bagi pengunjung. Selain itu skema ganjil genap bagi kendaraan juga akan diterapkan.
Sesuai dengan Imendagri nomor 62, tempat wisata tetap akan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Load more