Boyolali, Jawa Tengah- Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah mengirimkan surat himbauan kepada para pengelola destinasi wisata yang berada di Kabupaten Boyolali.
Surat tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk pemberlakuan liburan Natal dan tahun baru, untuk terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun baru (Nataru) mendatang.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Boyolali, Supana, mengatakan, surat himbauan telah kita kirim ke semua pengelola destinasi wiasata yang berada di wilayah Kabupaten Boyolali.
“Surat himbauan tersebut isinya sesuai dengan peraturan PPKM level 3 di destinasi pariwisata nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan pendekatan 5 M,” kata Supana, Senin (29/11/2021).
Di tuturkan Supana Pihaknya juga masih menunggu intruksi dari bupati sehingga nantinya bisa di selaraskan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Saat ini Kita masih tunggu instruksi bupati manakala instruksi bupati keluar kita selaraskan,”ucapnya
Supana menambahkan Di tempat destinasi wisata juga harus menggunakan aplikasi, tidak ada kerumunan, dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 50% tidak menyelenggarakan pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka maupun tertutup, mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif dan tentunya membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non keagamaan.
Load more