Terkait kondisi cuaca yang tidak pasti, Tommy yang ditanya awak media, jika ada keterlambatan atau penundaan jam terbang, maka berdasarkan aturan Kementrian Perhubungan, para penumpang akan mendapat kompensasi.
"Konpensasi disini ada aturan dan ketentuannya. Jika keterlambatan lebih dari 4 jam maka akan diberi kompensasi berupa voucer yang dapat dicairkan senilai Rp300.000," jelasya.
Untuk diketahui, hingga saat ini Bandara SMB II masih menerapkan ada calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan E-Hac.
"Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah melakukan tracing pada para penumpang, baik yang akan keluar dari Palembang, maupun yang akan masuk ke Palembang. Kami peringatkan dan imbau agar masyarakat khususnya calon penumpang, agar tetap taat pada protokol kesehatan selama melakukan penerbangan," tutup Tommy. (Junjati Patra/act)
Load more