Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada saat malam pergantian tahun. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kerumunan yang dapat berpotensi menularkan Covid-19.
"Untuk antisipasi kerumunan itu kita tidak mengeluarkan perizinan ya untuk hal tersebut. Kita dengan stakeholder yang ada juga sudah sepakat kemarin pada saat rakor lintas sektoral kita sudah sepakati itu," ujarnya usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2021 di Mapolda DIY, Kamis (23/12/2021).
Meskipun tidak mengeluarkan izin keramaian, lanjut Wakapolda, tapi pihaknya tetap akan mengantisipasi munculnya kerumunan di titik rawan. Kerumunan selain berpotensi menularkan Covid-19 juga disebut rawan tindak kejahatan.
"Semua tetap kita antisipasi. Jadi semua tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan itu baik itu antisipasi kerawanan terhadap pandemi Covid-19 maupun yang lain," kata mantan Dirlantas Polda Sumatera Selatan tersebut.
Dijelaskan Wakapolda, pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini pihaknya mengerahkan sekitar 4 ribu pasukan. Mereka gabungan dari unsur TNI-Polri, Basarnas, Dishub, Satpol PP serta instansi lain.
Personel tersebut akan ditempatkan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di titik-titik strategis. Fokus utamanya selain di tempat ibadah, juga pusat keramaian dan tempat wisata
Load more