Namun penerapan ganjil genap kali ini hanya dilakukan untuk kendaraan atau mobil pribadi. Sementara untuk bus pariwisata dan kendaraan umum lainnya akan mendapat pengecualian ganjil genap.
"Kita akan terapkan ganjil genap untuk kendaraan-kendaraan pribadi. Sebagai contoh saya ambil salah satu objek wisata, (pantai) Parangtritis mungkin akses menuju Parangtritis akan kita terapkan akan kita umumkan ke publik bahwa seusai dengan tanggalnya. Misal tanggal 25 berarti ganjil, hanya kendaraan-kendaraan ganjil yang boleh masuk di area wisata, nantinya akan ada cek poin-cek poin pengecekan yang dilaksanakan oleh petugas Polri, bergabung dengan TNI dan stakeholder yang lain," bebernya.
Sementara untuk sepeda motor, Iwan mengaku akan melihat dinamikanya di lapangan. Jika wisatawan yang datang ke lokasi wisata tersebut sudah dirasa penuh maka polisi akan mengambil langkah diskresi.
"Artinya jika memang sudah melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan dengan tidak mengurangi rasa hormat kita akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pengendalian agar tidak terjadi tumpukan-tumpukan masyarakat di beberapa tempat wisata yang berpotensi adanya Covid-19," ucapnya.
Iwan menambahkan, penerapan ganjil genap sendiri harusnya sudah dimulai sejak tanggal operasi dilaksakan atau hari ini. Namun pihaknya akan melihat dulu perkembangan situasi terkini.
Jika tempat wisata tersebut sudah menunjukkan eskalasi peningkatan jumlah pengunjung maka akan langsung dilakukan ganjil genap. Untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan plat nomor ganjil genap, Iwan memintanya untuk beralih ke kendaraan umum.
"Perlakuan kami terhadap kendaraan yang pada saat hari ditetapkan ganjil atau genap tidak sesuai, kita arahkan untuk jika memungkinkan untuk berganti kendaraan, atau beralih kepada kendaraan umum," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more