Semarang, Jawa Tengah - Dalam upaya memberikan peningkatan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Nataru ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp. 195.000, di Stasiun Semarang Tawang selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 yaitu mulai 24 Desember 2021.
"Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember," ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam siaran persnya, Jumat (24/12/2021)
Layanan tes PCR di stasiun ini juga merupakan wujud Sinergi BUMN, antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo.
Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
"Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid," ujar Krisbiyantoro.
Sesuai SE 112 Kemenhub No 2021 persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 yakni Usia di atas 17 tahun harus vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam. Usia 12 s.d 17 tahun sudah vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam. Sedangkan usia di bawah 12 tahun menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam serta didampingi orang tua.
"Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama. KAI hanya akan memberangkatkan pelanggan yang sesuai persyaratan dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19," tambah Krisbiyantoro.
Load more