Ayep Hanapi menambahkan, KAI konsisten menjalanakan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api. Pada masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dapat menggunakan kereta api untuk bepergian karena kereta api merupakan moda transportasi yang secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanannya.
“KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai dengan regulasi pemerintah,” ujar Ayep sekaligus mengakhiri keterangannya.(Sonik Jatmiko/Buz)
Load more