Dalam momen pergantian tahun 2021/2022 ini, meskipun ada larangan pesta kembang api dan acara keramaian serta konvoi kendaraan, pihak Kepolisian Polda DIY tidak menutup kawasan wisata Malioboro.
Para pengunjung tetap bisa masuk dikawasan Malioboro dengan pertimbangan Malioboro bukan kawasan wisata statik yang dapat membuat pengunjung berhenti dalam waktu yang lama. (Nuryanto/Buz).
Load more