Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah dua jenis vaksin yang diberikan kepada anak-anak di posyandu sebagai upaya menjalankan intervensi spesifik dalam mengatasi permasalahan kekerdilan (stunting).
“Intervensi kesepuluh adalah mengenai imunisasi. Kita menambah imunisasi wajib tahun ini yaitu untuk bayi PCV dan Rotavirus,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Webinar Kick-Off Audit Kasus Stunting yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Budi menuturkan, dalam program imunisasi rutin sebelumnya, jumlah vaksin yang diberikan pada bayi ada 11 jenis. Namun total jenis vaksin tersebut kini bertambah menjadi 14 setelah mengalami penambahan tiga jenis vaksin.
Sebelumnya pemerintah telah menambahkan vaksin HPV yang dapat melindungi anak dari kanker serviks. Kini, jenis vaksin itu ditambah kembali dengan adanya vaksin PCV yang dapat mencegah anak terkena penyakit pneumonia dan Rotavirus yang dapat mencegah diare.
Penambahan vaksin itu diberikan karena pneumonia dan diare membuat balita terkena infeksi secara berulang sehingga dapat mengganggu pertumbuhannya. Hal itu kemudian menyebabkan asupan gizi yang masuk dalam tubuh bayi seluruhnya digunakan untuk menangani infeksi tersebut.
Bila asupan gizi dalam tubuh bayi banyak digunakan untuk mengatasi infeksi tersebut, bayi akhirnya kekurangan gizi dan berpotensi terkena kekerdilan.
“Kita harapkan dengan memberikan dua vaksin ini terhadap balita kita, mereka akan lebih kuat dan tidak terkena infeksi. Sehingga asupan gizi yang masuk bisa seluruhnya disalurkan untuk pertumbuhan mereka,” ujar Budi.
Load more