Apakah femisida berbahaya dan harus diwaspadai oleh kaum perempuan di Indonesia?
Berdasarkan Siaran Pers Komnas Perempuan yang dirilis pada 2020, dijelaskan secara gamblang tentang femisida.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Fenomena femisida dipandang sebagai tindakan yang tidak umum karena merupakan produk budaya patriarkis dan misoginis.
Bisa terjadi di ranah privat, komunitas, hhingga negara sekalipun.
Mirisnya, PBB menemukan fakta bahwa 80 persen pembunuhan terencana terhadap perempuan itu dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah setempat sebagai bukti bahwa kaum perempuan berada dalam posisi yang rawan walau berada di sekitar orang terdekatnya.
Load more