tvOnenews.com - Perbuatan sadis sang mantan kekasih yang bernama Riko Arizka dengan menghantamkan kloset bekas membuat nyawa Elisa Siti Mulyani (ES) melayang, ini termasuk tindakan femisida.
Masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan pembunuhan sadis yang terjadi di Pandeglang, Banten.
Elisa menjadi korban pembunuhan yang ternyata pelakunya adalah mantan kekasihnya sendiri.
Elisa adalah putri dari seorang wakil ketua umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten, Tubagus Hadi Mulyana.
Adapun motif pembunuhan menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, adalah karena masalah cinta.
Pelaku mengaku merasa sakit hati dengan korban yang sebelumnya telah menjalin asmara dengannya.
Usai putus, korban sudah memiliki kekasih baru sehingga membuat pelaku merasa dikhianati sampai gelap mata.
Diketahui Elisa dan Riko pernah berpacaran selama 5 tahun, namun hubungannya mereka kandas karena korban memilih bersama dengan pria lain.
Selain membekap, Riko juga mencekik Elisa yang membuatnya sampai lemas tak berdaya.
Selanjutnya Elisa dibawa ke semak-semak di pinggir tebing.
Riko yang melihat ada puing-puing kloset bekas di sekitar lokasi langsung menghantam leher korban sebanyak dua kali.
Hantaman ini membuat Elisa mengalami robek di bagian leher hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
Riko kemudian pergi meninggalkan mayat Elisa di semak-semak yang kemudian ditemukan warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi yang meluncur ke lokasi langsung berhasil melacak pelaku dan menangkap Riko di rumahnya.
Mirisnya, Riko sempat memberikan kado ulang tahun kepada Elisa satu hari sebelumnya.
Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat turut memberikan pandangannya terkait kasus pembunuhan Elisa ini.
"Kasus pembunuhan terhadap LS (Elisa) tergolong femisida oleh pasangan intim, intimate partner femicide," ungkap Rainy.
Lantas, apa itu femisida yang dimaksud oleh Rainy?
Apakah femisida berbahaya dan harus diwaspadai oleh kaum perempuan di Indonesia?
Berdasarkan Siaran Pers Komnas Perempuan yang dirilis pada 2020, dijelaskan secara gamblang tentang femisida.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Fenomena femisida dipandang sebagai tindakan yang tidak umum karena merupakan produk budaya patriarkis dan misoginis.
Bisa terjadi di ranah privat, komunitas, hhingga negara sekalipun.
Mirisnya, PBB menemukan fakta bahwa 80 persen pembunuhan terencana terhadap perempuan itu dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah setempat sebagai bukti bahwa kaum perempuan berada dalam posisi yang rawan walau berada di sekitar orang terdekatnya.
Parahnya, tindakan kekerasan tersebut tidak berhenti saat sudah tidak terikat hubungan lagi.
Termasuk yang terjadi dalam kasus pembunuhan Elisa, pelakunya adalah mantan kekasih yang seharusnya sudah tidak memiliki hubungan dengannya lagi.
Walau sudah berstatus sebagai mantan kekasih, Elisa ternyata tetap tidak terbebas dari tindak kekerasan dari mantannya.
(far)
Load more