Sesaat setelah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas terbunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan mencuat foto mengejutkan.
Foto tersebut menampakan Brigadir J yang tengah menyetrika seragam sekolah. Dikabarkan seragam tersebut adalah milik anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kala itu, foto Brigadir J yang menyetrika baju seragam sekolah ini viral dan membuat publik mengecam keluarga Ferdy Sambo. Pasalnya, tugas menyetrika baju dianggap di luar tanggung jawab yang dimiliki Yosua merujuk pada jabatannya.
Berselang cukup lama, kabar mengenai Brigadir J yang menyetrika baju tersebut mencuat kembali. Hal ini lantaran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menceritakan kisah dibalik foto tersebut pada persidangan untuk terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E pada Senin (12/12/2022).
Menurut Putri Candrawathi Brigadir J memang sosok yang rajin, sehingga tidak segan untuk menyetrika baju milik anak Putri candrawathi. Selain di pengadilan, Putri Candrawathi sebenarnya pernah membeberkan fakta mengenai hal ini di pesan WhatsAppnya kepada adik Brigadir J.
Dalam chat tersebut, Putri Candrawathi memuji Brigadir J sebagai sosok yang rajin.
“Kakaknya rajin banget. Luar biasa sampai nyetrika luwes banget. Dek sini merapat ke Magelang bantuin kakaknya,” tulis Putri Candrawathi pada adik Brigadir J di WhatsApp.
Sementara itu, pada persidangan Senin (12/12/2022), perkara menyetrika seragam sekolah ini disinggung kembali. Putri Candrawathi mengatakan bahwa baju seragam anaknya memang disetrika oleh Brigadir J, tepatnya pada 3 Juli 2022.
Kala itu, anak Putri Candrawathi akan sekolah, sementara dirinya sebenarnya ingin menyetrika sendiri seragam tersebut. Namun Brigadir J menawarkan bantuan untuk menyetrikakan baju.
“Yosua bantu setrikakan baju anak saya yang ketiga,” ujarnya.
Mendengar hal tersebut hakim lantas bertanya apakah Brigadir J memang kerap menyetrikakan baju milik anak Putri Candrawathi atau tidak. Namun dengan tegas Putri Candrawathi membantah hal tersebut.
Load more