tvOnenews.com – Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kemarin telah mendapatkan vonis dari majelis hakim selama 20 tahun (13/02/2023).
Menurut majelis hakim dakwaan ini atas dasar keterlibatan Putri Candrawathi dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara. Sementara Ferdy Sambo yang dianggap sebagai pelaku utama mendapatkan vonis mati, yang diketahui melampaui tuntutan jaksa yakni hukuman seumur hidup.
Untuk mengingat kembali perjalanan Putri Candrawathi dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J, berikut ini kilas baliknya.
Diketahui, Putri Candrawathi pernah melaporkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tuduhan pencabulan. Laporan polisi ini dibuat oleh Putri Candrawathi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain soal dugaan pencabulan, Putri Candrawathi juga melapor terkait ancaman tindak kekerasan yang dolakukan oleh Brigadir J.
“Yang jelas kami terima dua LP atau laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Adapun tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan ini dilakukan pada Jumat (8/7/2022) di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Pada saat itu, Brigadir J disebut masuk ke kamar pribadi dan saat itu Putri Candrawathi yang sedang istirahat. Brigadir J kemudian melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Korban yang merupakan anggota Bhayangkari itu langsung berteriak dan meminta tolong kepada anggota Polri lain yang ada di rumah. Teriakan itu langsung direspons Bharada E yang ada di rumah itu dengan langsung bergegas ke kamar. Brigadir J yang panik kemudian keluar dan bertemu dengan Bharada E.
Bharada E yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E dengan jarak sepuluh meter. Namun, tembakan itu tidak kena dan dibalas oleh Bharada E hingga menyebabkan Brigadir J tewas di tempat.
Sesaat setelah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas terbunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan mencuat foto mengejutkan.
Foto tersebut menampakan Brigadir J yang tengah menyetrika seragam sekolah. Dikabarkan seragam tersebut adalah milik anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kala itu, foto Brigadir J yang menyetrika baju seragam sekolah ini viral dan membuat publik mengecam keluarga Ferdy Sambo. Pasalnya, tugas menyetrika baju dianggap di luar tanggung jawab yang dimiliki Yosua merujuk pada jabatannya.
Berselang cukup lama, kabar mengenai Brigadir J yang menyetrika baju tersebut mencuat kembali. Hal ini lantaran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menceritakan kisah dibalik foto tersebut pada persidangan untuk terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E pada Senin (12/12/2022).
Menurut Putri Candrawathi Brigadir J memang sosok yang rajin, sehingga tidak segan untuk menyetrika baju milik anak Putri candrawathi. Selain di pengadilan, Putri Candrawathi sebenarnya pernah membeberkan fakta mengenai hal ini di pesan WhatsAppnya kepada adik Brigadir J.
Dalam chat tersebut, Putri Candrawathi memuji Brigadir J sebagai sosok yang rajin.
“Kakaknya rajin banget. Luar biasa sampai nyetrika luwes banget. Dek sini merapat ke Magelang bantuin kakaknya,” tulis Putri Candrawathi pada adik Brigadir J di WhatsApp.
Sementara itu, pada persidangan Senin (12/12/2022), perkara menyetrika seragam sekolah ini disinggung kembali. Putri Candrawathi mengatakan bahwa baju seragam anaknya memang disetrika oleh Brigadir J, tepatnya pada 3 Juli 2022.
Kala itu, anak Putri Candrawathi akan sekolah, sementara dirinya sebenarnya ingin menyetrika sendiri seragam tersebut. Namun Brigadir J menawarkan bantuan untuk menyetrikakan baju.
“Yosua bantu setrikakan baju anak saya yang ketiga,” ujarnya.
Mendengar hal tersebut hakim lantas bertanya apakah Brigadir J memang kerap menyetrikakan baju milik anak Putri Candrawathi atau tidak. Namun dengan tegas Putri Candrawathi membantah hal tersebut.
“Tidak. Itu pertama kali. Awalnya saya minta tolong Susi ambil papan setrika. Waktu itu saya yang setrika. Yosua lewat”.
Ketika melihat Putri Candrawathi ingin menyetrika, Brigadir J lantas melarangnya dan menawarkan bantuan.
“Yosua lewat dan bilang, ‘Ibu mohon izin. Biar saya saja yang setrika’. Terus saya bilang, ‘Sudah gak apa-apa Yos. Ini kan baju anak saya’. Yosua menyampaikan, ‘Saya biasa setrika baju. Saya bantu biar ibu bisa kerjakan yang lainnya’. Akhirnya saya serahkan ke Yosua,” ujar Putri Candrawathi.
Ketika menjadi saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi mengungkap detik-detik penembakan Brigadir J di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Putri Candrawathi, saat peristiwa ‘mengerikan’ itu berlangsung, dirinya berada di kamar lantai dua rumah tersebut.
"Saya mendengar seperti suara-suara gitu, ribut-ribut, terus tiba-tiba terdengar letusan," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).
Putri menjelaskan tidak begitu detail mendengar berapa banyak tembakan yang terjadi di rumahnya. Namun ia mengaku mendengar beberapa kali suara tembakan senjata api di lantai dasar. Sebenarnya saat peristiwa tersebut Putri Candrawathi merasakan takut.
"Saya di kamar tutup telinga dan saya takut," jelasnya.
Mendengar penuturan dari Putri Candrawathi tersebut kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy memberikan tanggapan. Menurutnya, kesaksian Putri Candrawathi merupakan fakta baru yang terungkap di persidangan.
"Catatan terkait Duren Tiga, kami mencatat bahwa di BAP-nya saudara PC itu menyampaikan dia lansgung tidur. Namun, terungkap di persidangan saudara PC menyampaikan dia menutup telinga. Ini fakta yang baru yang terungkap di persidangan. Berarti dia mengetahui terkait penembakan tersebut," ujar Ronny seusai persidangan.
Pernah ‘ngaku’ dipaksa Ferdy Sambo
Putri Candrawathi diketahui juga pernah mengaku tidak mau menceritakan soal pelecehan seksual yang dialaminya oleh Brigadir J alias Yoshua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, dia mengatakan terpaksa menceritakan hal tersebut karena dipaksa oleh suaminya, Ferdy Sambo ketika ditahan di Mako Brimob.
"Saya waktu itu sebanarnya tidak mau (cerita pelecehan,red), karena malu. Namun, suami saya meminta, 'Dek, kamu harus bersaksi'. Saat itu, saya masih jadi saksi," kata Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1/2023).
Putri menjelaskan akhirnya dirinya terpaksa menceritakan adegan bersama Brigadir J kepada penyidik.
Akan tetapi, dia mengaku terkejut seusai bercerita, dirinya malah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak lama, saya menjadi tersangka, padahal saat itu saya sangat malu sekali. Saya sebenarnya tidak ingin peristiwa ini diketahui banyak orang. Saya malu," jelasnya.
Selain itu, Putri menyebutkan diperiksa dan menjelaskan peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022 tersebut dibadiri beberapa orang.
Menurut dia, kondisi malu makin terasa ketika ada pria yang juga mendengar ceritanya tersebut.
"Waktu itu memang ada Polwan (Polisi wanita). Namun, ada suara laki-laki juga dari zoom," imbuhnya.
Sudah maafkan Brigadir J
Putri Candrawathi juga mengungkapkan isi percakapannya dengan Yosua saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022. Menurut penuturannya pecakapan ini terjadi usia dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya.
Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi meminta Ricky Rizal dan Richard Eliezer atau Bharada E untuk kembali ke rumah usai kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut. Pada saat itu diketahui yang berada di rumah Magelang hanya Putri Candrawathi, Brigadir J, Susi ART, dan Kuat Ma’ruf.
Sesaat setelah Ricky Rizal kembali, Putri Candrawathi meminta Ricky membawa Brigadir J menghadapnya, lantas Ricky Rizal membawa Yosua menghadap Putri Candrawathi yang sedang berada di dalam kamar.
“Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Kalau tidak salah Dek Ricky menyampaikan ‘Mohon izin ibu, ini Yosua’ terus saya anggukan saja terus Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya,”terang Putri Candrawathi.
Saat momen ini terjadi Yosua duduk bersimpuh di sebelah kiri Putri Candrawathi. Sementara Ricky Rizal keluar tapi masih berada di depan kamar Putri Candrawathi.
"Masih tatapan dengan saya karena pintu warna putih yang kayu itu terbuka hanya pintu kasa tertutup, tapi Dek Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak berduaan dengan Yosua di kamar," papar Putri.
Pada momen inilah terjadi percakapan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Sembari terisak, Putri Candrawathi menceritakan bahwa dirinya sudah mengampuni perbuatan Yosua.
"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua, bahwa saya mengampuni perbuatan mu yang keji," ungkap Putri Candrawathi sembari menangis tersedu-sedu.
"Saya minta dia untuk resign," sambungnya.
Ketua majelis hakim lantas mengonfirmasi mengenai permintaan untuk resign ini. Hakim mempertanyakan permintaan ini merujuk pada resign sebagai ajudan Ferdy Sambo atau keluar dari kepolisian.
“Resign sebagai driver atau anggota suami saya,” jelas Putri Candrawathi. (Lsn)
Load more