"Hari ini saya dampingi klien saya, resmi melaporkan suaminya berinisial RG, melakukan tindak pidana atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan atau atas kekerasan seksual," kata Tris Haryanto saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
"Alhamdulillah sudah di terima SPKT Polda Metro Jaya. Ada buktinya rekam medis dari rumah sakit, yakni luka-luka lebam yang ada di tangan dan kaki klien saya," sambungnya.
Sarah berkata, kejadian tersebut berawal dari masalah sepele sampai berujung pada kekerasan seksual.
Namun, saat ditanya soal pemicu tindak kekerasan seksual tersebut dia tidak mau menjelaskan secara detail soal masalah yang terjadi dalam keluarganya.
“Ya masalah-masalah sepele sebenarnya, salah satunya mengenai dia yang sering pulang malam. Dan mengenai kekerasan seksual. (Soal masalah seksual) maaf saya nggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu masalah sensitif," paparnya.
Sarah mengungkapkan, sejak awal dia sudah memiliki niatan untuk melaporkan tindakan Rizal Djibran ke pihak berwajib.
Tapi, keputusan tersebut urung dilakukan karena seringkali mendapat ancaman dari sang suami.
Load more