LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo
Sumber :
  • dok ist

6 Foto Masa Kecil Ferdy Sambo, Masih Bocah ‘Kinyis-kinyis’ dan Polos Banget, Ada Foto Remajanya Juga

Ferdy Sambo menjadi perbincangan setelah terlibat pembunuhan Brigadir J, kini dia divonis mati. Berikut ini 6 foto masa muda Ferdy Sambo masih terlihat polos.

Jumat, 17 Februari 2023 - 11:58 WIB

Ferdy Sambo menjadi perbincangan seluruh masyarakat Indonesia setelah terlibat dalam pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Kini suami Putri Candrawathi itu divonis hukuman mati.

Diketahui, pada Senin (13/2/2023) Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.

Belum lama ini, banyak beredar foto-foto lawas Ferdy Sambo di jagat maya. Diketahui, Sambo sendiri baru berulang tahun ke-50 pada 9 Januari silam.

Berikut ini 6 foto masa kecil Ferdy Sambo sebelum menjabat jadi Kadiv Propam dan terlibat pembunuhan Brigadir J.

1. Ferdy Sambo yang masih balita sedang asik menikmati makanan sederhana di meja makan.

Baca Juga :

2. Ferdy Sambo tengah bermain dengan teman sebayanya. Dia bahkan terlihat memakai kemeja rapi dengan wajah yang 'polos'. 

3. Ferdy Sambo memasuki usia 7-8 tahun. Dia tampak memasang muka cemberut saat sedang difoto bersama teman-temannya.

4. Ferdy Sambo beranjak dewasa, rambutnya mulai tampak tumbuh ikal.

5. Ferdy Sambo mulai menjajaki dunia kepolisian di usia 22-23 tahun. Dia berpose sambil memegang senjata dengan latar belakang bukit.

6. Ferdy Sambo memamerkan seragam institusinya. Dia bergabung di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1994.

Ferdy Sambo Punya Celah Untuk Bebas Vonis Mati, Ini Penjelasan Hotman Paris Soal Pasal 100 KUHP…

Vonis mati dijatuhkan untuk Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Suami Putri Candrawathi itu dihukum mati berdasarkan pasal 100 KUHP 2023. Hal ini menuai kritik berbagai pihak, salah satunya adalah pengacara kondang Hotman Paris.

Diketahui pasal yang dijadikan landasan vonis Ferdy Sambo baru disahkan pada bulan Desember 2022 silam. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa terdakwa yang dijatuhkan vonis mati akan mendapat masa percobaan selama 10 tahun.

Tentunya, peraturan ini menuai banyak kritikan dari berbagai pihak termasuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.

“Saya baca di KUHP pidana yang baru ini gue pusing, nalar hukumnya di mana ini orang-orang yang membuat undang-undang,” kata Hotman Paris dikutip dari Instagram @undercover.id pada Selasa (14/2/2023).

Hotman Paris lalu membacakan isi pasal 100 KUHP 2023 yang digunakan sebagai dasar vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

“Di pasal 100 disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati gak bisa langsung dihukum mati harus dikasih kesempatan 10 tahun,” kata Hotman Paris.

 “Apakah dia berubah berkelakuan baik ya nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas penjara daripada dihukum mati. Orang berapapun akan mau, mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara,” sambungnya.

Hotman Paris juga mempertanyakan tujuan dari pasal 100 KUHP itu, padahal Ferdy Sambo telah melewati berbagai persidangan dan vonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir J.

“Jadi apa artinya gitu loh, sudah persidangan sudah divonis pakai hukuman mati tapi tidak boleh dihukum mati. Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental berubah menjadi kelakuan baik,” sindir pengacara kondang itu.

Diketahui, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 100 ayat 1 berbunyi:

“Hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memerhatikan rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri atau peran terdakwa dalam tindak pidana,”.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 100 ayat 2 berbunyi:

“Pidana mati dengan masa percobaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 harus dicantumkan dalam putusan pengadilan.”.

Hotman Paris menilai pasal terbaru ini justru akan berpotensi sebagai bisnis surat kelakuan baik dalam penjara.

“Ya dipenjara kan, yang menentukan kelakuan baik kan kepala lapas. Waduh, sudah pasti surat keterangan kelakuan baik akan menjadi surat yang paling mahal harganya di dunia,” pungkasnya. (rka)

lugu-hingga-terlibat-pembunuhan-brigadir-j">

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menziarahi Jabal Uhud dan Menyaksikan Keajaiban Jabal Magnet

Menziarahi Jabal Uhud dan Menyaksikan Keajaiban Jabal Magnet

Destinasi penting yang tak boleh dilewatkan jemaah umroh saat berada di Madinah adalah Jabal Uhud. Gunung dengan tinggi 1.050 meter dan panjang 7 km itu punya -
Liga Inggris: Krisis Lini Depan, Ange Postecoglou Lebih Pilih Wingernya Tidak Cetak Gol daripada Cedera

Liga Inggris: Krisis Lini Depan, Ange Postecoglou Lebih Pilih Wingernya Tidak Cetak Gol daripada Cedera

Pelatih Tottenham Hotspur, Ange Postecoglou akui skuadnya sedang dalam krisis lini depan usai sejumlah pemain sayap mereka harus absen akibat cedera.
Lirik Lagu Mati-Matian - Mahalini Raharja

Lirik Lagu Mati-Matian - Mahalini Raharja

Penyanyi solo wanita Indonesia, Mahalini selalu berhasil mencuri perhatian dengan karya-karyanya terbaiknya. Berikut lirik lagu Mati-Matian - Mahalini!
Madura United Naikkan Intensitas Latihan Jelang Derbi Suramadu demi Tumbangkan Persebaya Surabaya di Liga 1 2024-2025

Madura United Naikkan Intensitas Latihan Jelang Derbi Suramadu demi Tumbangkan Persebaya Surabaya di Liga 1 2024-2025

Madura United telah meningkatkan intensitas latihan menjelang derbi Suramadu melawan Persebaya Surabaya di Liga 1 2024-2025.
Respons Ketum KADIN Anindya Bakrie soal Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Respons Ketum KADIN Anindya Bakrie soal Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Anindya Bakrie selaku Ketua Umum Kadin Indonesia menyampaikan pandangannya mengenai penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Lirik Lagu The First Snow - EXO, Viral di Media Sosial karena Sering Diputar saat Salju Pertama Turun di Musim Dingin

Lirik Lagu The First Snow - EXO, Viral di Media Sosial karena Sering Diputar saat Salju Pertama Turun di Musim Dingin

Sejumlah idol KPop hingga masyarakat biasa membuat video dengan koreografi lagu "The First Snow" milik EXO dan diunggah ke media sosial. Berikut lirik lagunya.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral