Lebih lanjut, Panila membeberkan jika terduga pelaku merupakan sopir truk bernama Sonny Maengkom, Dia merupakan warga lobu II Kecamatan Toluwaan, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pria 53 tahun itu nekat melakukan pembakaran dengan cara menuangkan Pertalite di dalam kantor tersebut lantaran sakit hati.
Dia mengaku kecewa karena antrean bongkar muatan seharusnya menjadi gilirannnya namun didahulukan truk lain.
"Pelaku mengaku kecewa makanya nekat melakukan perbuatan tindak kriminal itu. Kekecewaan itu dia rasakan karena antrean bongkar muat ada yang didahulukan," jelasnya.
Hingga kini, pria yang kesehariaanya sebagai sopir truk itu kini telah ditahan di Polsek Malalayang, Kota Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ind)
Load more