Jakarta, tvOnenews.com - Akhir perjalanan rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika setelah Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Bupati Purwakarta kepada tergugat Dedi Mulyadi, pada Rabu, 22 Februari 2023.
Prahara dalam biduk rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan belakangan ini setelah menjalani sidang perdana pada Rabu (5/10/2022). Di mana saat itu Dedi Mulyadi tidak hadir.
Terbaru, gugatan cerai Anne Ratna Mustika dikabulkan melalui sidang yan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta, Lia Yuliasih dengan perkara gugat cerai Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
"Dan biaya perkara sebesar 875 ribu rupiah dibebankan kepada penggugat," kata Hakim Lia Yuliasih dikutip dari VIVA.
Sementara itu, Anne Ratna Mustika setelah resmi cerai dari Dedi Mulyadi. Mantan Mojang Purwakarta ini mengunggah sebuah foto di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta.
Momen ketika dirinya resmi bercerai setelah menjalani mahligai rumah tangga selama 9 tahun lamanya bersama Dedi Mulyadi. Tak kuasa menahan tangis. Anne Ratna tampak menyeka air matanya. (Instagram @anneratna82)
Tak lupa ia mengucap syukur, setelah menjalani sidang mediasi hingga resmi bercerai. Ia mengaku ini adalah jalan terbaik bagi mereka berdua.
Load more