tvOnenews.com - Hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung pada Rabu 22 Februari 2023 memutuskan Richard Eliezer alias Bharada E tidak dipecat sehingga tetap menjadi polisi.
Walau diputuskan untuk tidak dipecat, Richard Eliezer tetap mendapatkan sanksi administratif berupa mutasi yang bersifat demosi selama 1 tahun.
Sebelumnya, Richard Eliezer divonis penjara 1 tahun 6 bulan yang sangat jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Dari hasil putusan sidang kode etik terhadap Richard Eliezer, muncul beragam reaksi di publik, ada yang mendukung ada juga yang protes.
Siapa saja pihak-pihak yang tidak setuju dengan hasil sidang kode etik Richard Eliezer?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari berbagai sumber, berikut pihak-pihak yang berbeda pendapat tentang Richard Eliezer yang tidak dipecat oleh Polri:
Load more