Sebagai penguat argumennya, Nisa menyebutkan bahwa jika memang dirinya bersalah maka seharusnya ia tidak diperbolehkan meninggalkan Polres saat itu.
"Seandainya saya bersalah, mungkin kemarin saya tidak bebas tapi hari itu juga Alhamdulillah setelah saya kasih bukti-buktinya saya bisa pulang," tandasnya.
(far)
Load more