Jakarta, tvOnenews.com - Seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anak Pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy terhadap anak Petinggi GP Ansor bernama David. Tak hanya kasus Mario Dandy, ini 5 anak pejabat bikin ulah terlibat kasus hukum, Minggu (26/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Dirjen Pajak menjadi perbincangan publik setelah aksi brutalnya menganiaya anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, yang bernama Cristalino David Ozora (17).
Mario Dandy melakukan kekerasan berupa pukulan, tendangan, hingga menginjak-injak kepala bagian belakang David yang sudah terkapar lemas.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, David terkapar tak berdaya di jalanan yang membuatnya hingga kondisi koma dan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Kondisi terbaru David mengidap Diffuse Axonal Injury akibat penganiayaan tersebut.
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. (Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto).
Tommy Soeharto yang merupakan anak mantan presiden Soeharto terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim Syafiudin Kartasasmita pada 26 Juli tahun 2001.
Tommy Mandala Putra atau kerap disapa Tommy Soeharto disebut menjadi otak pembunuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung tersebut, ia didakwa menyuruh beberapa orang untuk menghabisi nyawa Syafiudin dengan cara ditembak.
Polisi akhirnya menangkap Tommy di akhir November 2001 setelah menjadi DPO dan dihukum penjara selama 15 tahun. Ia kemudian dinyatakan bebas pada September 2006. Setelah keluar dari penjara, Tommy sempat berkarier di dunia politik hingga menjadi ketua umum Partai Berkarya periode 2017-2022.
Rasyid Amrulah Rajasa Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya didampingi ayahnya, Hatta Rajasa. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
Rasyid Raja merupakan putra Hatta Rajasa Mantan Menko Perekenomian era SBY periode 2009-2014 dan besan dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyuno.
Rasyid Rajasa masuk ke daftar kasus Anak Pejabat bikin ulah terlibat kasus hukum, lantaran terbukti menyebabkan kecelakaan di Tol Jagorawi KM 3,500, Bogor pada Selasa, 1 Januari 2013.
Mobil jenis BMW X5 B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menghantam mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY. Akibat kejadian ini, dua orang tewas dan tiga orang lainnya terluka.
Disebutkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto bahwa putra bungsu Hatta Rajasa itu mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi yakni di atas 100 Km lebih. Dia pun tidak bisa kendalikan mobilnya tersebut.
Rasyid Amrulah Rajasa divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan setelah terbukti melakukan kelalaian menyebabkan kecelakaan fatal yang menimbulkan korban jiwa.
3. Pelajar SMA, Anak Pejabat mobil Dinas DPRD Jambi
Kecelakaan tunggal mobil dinas DPRD Jambi, Minggu (5/2/2023).
Kasus tabrakan tunggal yang dialami pasangan sejoli pelajar SMA di Jambi masih menjadi perbincangan publik baru-baru ini. Lantaran siswi SMA penumpang mobil itu kepergok tak berbusana.
Belakangan diketahui mobil sedan Camry itu dikemudikan oleh pelajar yang ternyata merupakan anak dari ASN yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinis Jambi.
Pasangan sejoli yang merupakan pelajar tersebut kepergok warga berduaan di dalam mobil dinas DPRD Jambi
Sontak saja pelajar tersebut langsung mendadak viral hingga menjadi sorotan, seusai mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Soekarno-Hatta, Jambi tepatnya di depan RS. Siloam, Kota Jambi.
Sedan Toyota Camry berplat merah dengan nomor polisi BH 1842 Z milik Sekretariat DPRD Jambi yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Kota Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam.
Terdapat hal yang mengejutkan dalam peristiwa tersebut. Diketahui, selain dikemudikan oleh seorang pelajar (17), penumpang kendaraan dinas DPRD Provinsi Jambi itu ternyata remaja perempuan tanpa busana atau bugil.
4. Akmal Syuharudin Jamil
Akmal Achruddin yang merupakan putra bungsu Wakil Walikota Tangerang H Sachrudin, Akmal terbukti secara sah bersama dengan 3 orang lainnya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Akmal Achrudin ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekira pukul 00.15 seusai terbukti pesta narkoba dan minuman keras bersama sejumlah rekan lainnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi langsung menyita 0.52 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
5. Amri Tanjung
Seorang anak pejabat di Bekasi, putra anggota DPRD Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung yaitu Amri Tanjung alias AT, pria berusia 21 tahun terbukti dan dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur pada Desember tahun 2021 silam.
Amri Tanjung terbukti menyekap dan memperkosa seorang perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara.
Hasil persidangan, AT divonis bersalah atas pidana pasal 81 undang-undang nomor 35 tentang persetubuhan anak di bawah umur.
Disebutkan bahwa PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP ini menjadi korban pencabulan oleh anak pejabat (anggota DPRD Kota Bekasi) berinisial AT (21).
Pelaku melakukan tindakan asusila tersebut di dalam kamar kos tersebut. Tak hanya itu, diduga PU dipaksa menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial) melalui aplikasi MiChat. (ind)
Load more