Jakarata, tvOnenews - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi bahan pembicaraan publik pasca kasus Mario Dandy Satriyo mencuat. Hal ini lantaran Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, ternyata merupakan seorang pejabat pajak dalam instansi tersebut.
Karena status ini, masyarakat pun beramai-ramai menyoroti kekayaan yang dimiliki oleh ayah Mario Dandy. Pasalnya, Mario Dandy dalam akun media sosialnya (sebelum akhirnya dihapus) kerap mengunggah barang-barang mewah.
Bahkan ketika melakukan penganiayaan terhadap David, putra seorang kader GP Ansor, Mario Dandy tampak menggunakan Jeep Rubicon yang diketahui memiliki harga fantastis. Kendaraan mewah ini ternyata bukan satu-satunya.
Dalam unggahan lain di media sosial milik Mario Dandy, putra pejabat pajak ini ternyata juga punya motor Harley. Kepemilikan atas barang-barang berkelas ini lantas menimbulkan kegaduhan dan tanda tanya mengenai total harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Jika merujuk pada laporan harta kekayaan di situs LHKPN, Rafael yang terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II ini memiliki total kekayaan Rp56,1 miliar. Kisah Rafael Alun Trisambodo dan ancaman lunturnya kepercayaan publik terhadap instansi DJP bukanlah yang pertama.
Jika melakukan kilas balik ke belakang, Direktorat Jenderal Pajak juga pernah menjadi sorotan publik atas kasus mafia pajak bernama Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan atau Gayus Tambunan.
Gayus Tambunan namanya sempat viral pada pertengahan tahun 2010. Saking terkenalnya, kala itu mantan pegawai DJP tersebut sempat menjadi inspirasi lagu ikonik karya musisi Bona Paputungan.
Diketahui Gayus Tambunan merupakan pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA. Dirinya terlibat dalam sejumlah kasus mafia pajak dan terbukti memiliki harta hingga puluhan miliar.
Kepemilikan harta ini cukup janggal karena kala itu Gayus Tambunan baru berusia 31 tahun dan baru bekerja di Ditjen Pajak kurang dari 10 tahun. Gayus sendiri merupakan alumni dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Lulus dari Stan, Gayus Tambunan sempat ditempatkan di Balikpapan selama dua tahun, lantas melanjutkan kuliah ke jenjang D4. Pasca mengenyam pendidikan D4 inilah Gayus diketahui mulai melancarkan aksinya.
Gayus Tambunan diketahui ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Mandari Singapura pada Selasa (30/03/2010) atas dugaan kasus mafia pajak. Karena terbukti bersalah, Gayus Tambunan lantas dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dengan denda Rp300 juta atau subsider 3 bulan kurungan pada 19 Januari 2011.
Pegawai DJP ini diketahui terbukti menyalahgunakan wewenang ketika sedang menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang menyebabkan kerugian pada negara hingga Rp570,92 juta.
Catatan ‘kelam’ Gayus Tambunan tidak berhenti di sana. Pegawai pajak ini ternyata juga terbukti memberikan uang kepada polisi senilai total 10.000 dollar Amerika Serikat (AS). Bahkan ia juga sempat memberikan uang kepada hakim sebesar 40.000 dollar AS ketika berperkara di PN Tangerang.
Tidak berhenti di sana, Gayus juga terbukti memberikan keterangan palsu soal uangnya yang senilai Rp28 miliar yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Yang membuat Gayus Tambunan viral bukan sekadar kasusnya, namun juga ulahnya. Diketahui Gayus sempat membuat heboh karena bisa menonton pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010 di Bali ketika seharusnya mendekam di Rumah Tahanan Brimob.
Saat itu beredar banyak foto mirip Gayus Tambunan yang tengah menonton laga tenis tersebut. Bukan itu saja, sebelum kejadian, Gayus juga sempat pergi ke Singapura, sebelum akhirnya ditahan.
Kala itu, Gayus Tambunan mengaku sempat keluyuran ke Singapura, Makau, dan Kuala Lumpur selama menjadi tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus tidak main-main dalam menjalankan aksinya.
Ia mengaku pergi ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono. (Lsn)
Load more