Jakarta, tvOnenews.com - Gembong narkoba Freddy Budiman kembali mencuat ke publik atas seiring pemberitaan Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (27/2/2023).
Ferdy Sambo dan Freddy Budiman sama-sama divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim, hal itu pun kembali menjadi sorotan.
Kilas balik soal Freddy Budiman yang merupakan seorang bandar narkoba terbesar yang ada di Indonesia. Bahkan, memiliki jaringan kelas internasional peredarannya.
Freddy Budiman divonis mati pada juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada setahun sebelumnya yakni pada Mei tahun 2012 silam.
Kemudian, untuk eksekusi mati Freddy Budiman baru dilaksanakan pada juli tahun 2016 oleh regu tembak Nusakambangan di Lapas Nusakambangan. Freddy menunggu 3 tahun hingga akhirnya dieksekusi mati.
Freddy Budiman yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap di akhir menjelang kematiannya memilih hijrah. Dalam beberapa kesempatan tampak Freddy mengubah penampilannya, yang dulunya memiliki rambut jambul pirang.
Namun, menjelang eksekusi mati dirinya lebih sering memakai kopiah, gamis putih panjang dan memanjangkan janggutnya.
Load more