LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Simak Persyaratan Pendaftaran Masuk TNI, Syarat Masuk dan Daftar Gaji TNI Terbaru 2023
Sumber :
  • instagram.com

Simak Persyaratan Pendaftaran Masuk TNI, Syarat Masuk dan Daftar Gaji TNI Terbaru 2023

Simak syarat pendaftaran masuk TNI, dan daftar gaji TNI terbaru 2023 sesuai pangkat. Tentara Nasional Indonesia atau TNI bertugas mempertahankan keutuhan NKRI.

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:46 WIB

tvOnenews.com - Simak syarat pendaftaran masuk TNI, dan daftar gaji TNI terbaru 2023. Tentara Nasional Indonesia atau TNI bertugas untuk mempertahankan keutuhan NKRI.

TNI memiliki peran penting dalam sebagai benteng pertahanan untuk menjaga wilayah dan juga kedaulatan, dan keselamatan bangsa Indonesia.

Dilansir dari laman rekrutmen-tni.mil.id berikut adalah syarat dan cara daftar TNI 2023.

Simak persyaratan penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2023. Berikut adalah Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2023:

Persyaratan pendaftaran masuk TNI 2023

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang.
6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.
7. Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma.
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")
11. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
16. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

Baca Juga :

Simak daftar gaji TNI berdasarkan tingkatan pangkat dari terendah hingga pangkat tertinggi.

Daftar gaji TNI dibagi menjadi tiga bagian utama yaitu TNI angkatan darat, TNI angkatan laut, dan terakhir TNI angkatan udara. 

Daftar Gaji dan Tunjangan TNI Berdasarkan Pangkat 2023

Daftar gaji TNI diatur dalam peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2019, yang mana perubahan ke-12 atas peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2001 tentang gaji pokok anggota TNI.

Sementara untuk tunjangan kinerja TNI diatur pada peraturan presiden nomor 102 tahun 2018.

Daftar Gaji TNI 2023 berdasarkan pangkat dan golongan

Daftar Gaji TNI 2023 Golongan I Tamtama 

1. Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700. 
2. Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900. 
3. Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900. 
4. Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400. 
5. Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500. 
6. Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100. 

Golongan II Bintara 

1. Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600. 
2. Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300. 
3. Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700. 
4. Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700. 
5. Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200. 
6. Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100. 
7. Golongan III Perwira Pertama 
8. Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600. 
9. Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600. 
10. Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

Golongan IV Perwira Menengah 

1. Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400. 
2. Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300. 
3. Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

Perwira Tinggi TNI

1. Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800. 
2. Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800. 
3. Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500. 
4. Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Daftar Tunjangan TNI 2023

Selain mendapatkan gaji pokok, setiap anggota TNI juga akan mendapatkan beberapa tunjangan. 

Tunjangan pertama adalah tunjangan kinerja yang diatur dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 102 tahun 2018. Peraturan ini berisi tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan tentara Nasional Indonesia. Besaran tunjangan sendiri disesuaikan dengan jabatan serta pangkat.

Adapun beberapa tunjangannya TNI terbaru 2023 sebagai berikut:

1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500. 
2. Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000. 
3. Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000. 
4. Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000. 
5. Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000. 
6. Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000. 
7. Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000. 
8. Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000. 
9. Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000. 
10. Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000.
11. Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000. 
12. Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000. 
13. Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000. 
14. Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000. 
15. Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000. 
16. Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000. 
17. Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000. 
18. Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000. 
19. Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.

Selain mendapatkan tunjangan kinerja, tentara Nasional Indonesia juga mendapatkan tunjangan istri dan anak, yang mana hal ini diatur dalam peraturan menteri pertahanan republik Indonesia nomor 33 tahun 2007, Adapun isi dari peraturan menterinya yaitu sebagai berikut:

1. Tunjangan istri atau suami diberikan sebesar 10% dari gaji pokok. 
2. Tunjangan anak diberikan masing-masing sebesar 2% dari gaji pokok. 
3. Tunjangan pangan atau beras. 
4. Tunjangan jabatan. 
5. Tunjangan pengabdian wilayah terpencil. 
6. Tunjangan jabatan struktural atau fungsional. 
7. Uang lauk pauk.

(udn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Red Sparks Selanjutnya di Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Hadapi Ujian Berat Beruntun Lawan Hillstate dan Pink Spiders

Jadwal Red Sparks Selanjutnya di Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Hadapi Ujian Berat Beruntun Lawan Hillstate dan Pink Spiders

Jadwal Red Sparks selanjutnya di Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalami ujian berat melawan Hillstate dan Pink Spiders.
Soal Kubu RIDO Tolak Tandatangani Berita Acara, KPU DKI Pastikan Rangkaian Pilkada di Jakbar Berlangsung Transparan

Soal Kubu RIDO Tolak Tandatangani Berita Acara, KPU DKI Pastikan Rangkaian Pilkada di Jakbar Berlangsung Transparan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat Kota Jakarta Barat berlangsung transpara.
KKP Adakan Bimtek untuk Perkuat Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

KKP Adakan Bimtek untuk Perkuat Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

KKP perkuast perekonomian dan kesejahteraan masyarakat pesisir dengan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) operasional usaha dan akses pembiayaan,
Bantah Spekulasi Netizen, Polisi Beberkan Penjelasan Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Bantah Spekulasi Netizen, Polisi Beberkan Penjelasan Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Polisi membantah spekulasi netizen tentang motif di balik kejadian mengerikan, anak bunuh ayah dan nenek yang terjadi di Lebak Bulus. Begini selengkapnya..
Bukan Arya Saloka, Denny Darko Terawang Sosok yang akan Berjodoh dengan Amanda Manopo: Seorang Pengusaha yang...

Bukan Arya Saloka, Denny Darko Terawang Sosok yang akan Berjodoh dengan Amanda Manopo: Seorang Pengusaha yang...

Denny Darko membacakan terawangan soal jodoh Amanda Manopo, kartu tarotnya menunjukan ciri-ciri yang tak seperti Arya Saloka. Lantas, siapakan sosok tersebut?
Pernikahan Arya Saloka dan Amanda Manopo Sudah Diterawang Denny Darko dari Jauh-jauh Hari: Mereka Akan…

Pernikahan Arya Saloka dan Amanda Manopo Sudah Diterawang Denny Darko dari Jauh-jauh Hari: Mereka Akan…

Denny Darko setahun lalu sudah meramalkan hubungan Arya Saloka dan Amanda Manopo. Akankah kedekatan mereka benar-benar berujung di pelaminan? Baca selengkapnya!
Trending
Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain mulai serius mengawasi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, meskipun sempat meremehkan skuad Garuda sampai bilang...
Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki mewaspadai kualitas Kamboja, lawan yang akan mereka hadapi di partai final Piala AFF Putri 2024 di Laos, Kamis
Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan untung menyusul situasi yang dialami oleh Jay Idzes pada saat ini, yang berpeluang dilatih oleh eks bek terbaik dunia.
Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan tiga jenis surat dalam melaksanakan shalat Tahajud jika ingin menerapkan sesuai sunnah dari Rasulullah SAW setiap hari.
Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, mencurahkan isi hatinya kepada sebuah media Denmark mengenai pengalamannya diancam oleh wasit dalam suatu pertandingan.
Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, ditanyakan tentang kabar terkini proses naturalisasi calon striker Timnas Indonesia, Ole Romeny.
Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Baru-baru ini beredar informasi mengenai akun Facebook ayah yang dibunuh anaknya sendiri di Lebak Bulus.
Selengkapnya
Viral