“AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah meningkat statusnya jadi anak yang terkonflik dengan hukum,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
“Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak dibawah terhadap anak yang di bawah umur ini tidak boleh dibilang tersangka,” tambahnya.
Hengki namun tidak merinci berapa ancaman hukuman yang mungkin diterima oleh AG, pacar dari Mario Dandy tersebut.
“Tentang ancaman maksimal nanti ahli pidana yang akan menyampaikan karena di sini sekali lagi rekan-rekan sekalian secara formil terhadap anak di bawah umur tuh ada perlakuan yang berbeda,” katanya.
Diketahui beredar video kondisi terkini David Ozora (17) korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio selaku anak eks pejabat Pajak Kemenkeu tersiar pada akun twitter @seeksixsuck.
Video dengan durasi sekitar 30 detik itu merekam korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dengan sejumlah peralatan medis yang melekat di tubuhnya.
Load more