Jakarta, tvOnenews.com - Tangis aktris Kim Sae Ron pecah saat menjalani sidang pertamanya setelah kasus kecelakaan mengemudi dalam keadaan mabuk yang membuatnya melanggar UU Lalu Lintas.
Detektif ke-4 Pengadilan Distrik Pusat Seoul hari ini Rabu (8/3/2023) menggelar sidang pertama atas kasus Kim Sae Ron yang melanggar UU Lalu Lintas. Tak sendiri, penumpang yang bersama Kim Sae Ron juga ikut diadili karena bersekongkol mengemudi dalam keadaan mabuk.
Dalam persidangan itu, Kim Sae Ron ditanya mengenai rencana ke depannya apakah akan kembali ke dunia hiburan atau tidak. Apalagi ia sudah memulai karier di dunia hiburan dari masih anak-anak.
"Maafkan saya. Saya telah bekerja paruh waktu," ucap sang artis sambil menitikkan air mata.
Atas tindakannya itu, Kim Sae Ron dituntut oleh kejaksaan dengan denda 20 juta won atau Rp233 juta. Kejaksaan juga meminta agar pihak pengadilan menghukum penumpang 5 juta won atas tindakannya bersekongkol.
"Saya sangat menyesal dan menyesalinya. Saya tidak akan pernah melakukan kejahatan seperti ini lagi. Saya berhenti minum dan membuang mobil," lanjut Kim Sae Ron.
Diketahui, pemeran drama Korea Hi! School: Love On ini mengendarai mobil di dekat Persimpangan hak Dong do Gangnam Gu, Seoul dalam keadaan mabuk pada 18 Mei 2018 lalu pukul 08.00 KST.
Ia menabrak pagar pembatas dan menyebabkan trafi mogok dan pemadaman listrik sementara di gedung dan toko terdekat. Bahkan atas kecelakaan itu menyebabkan kerusakan pada sejumlah pedagang.
Atas hal itu, Kim Sae Ron mundur dalam drama Korea SBS 'Troller' yang dijadwalkan akan tayang. Ia juga menghentikan semua aktivitas dunia hiburannya dengan mengakhiri kontrakya dengan Gold Medalist. (ree)
Load more