tvOnenews.com - Nama John Refra alias John Kei tentu bukan nama yang asing di telinga masyarakat.
John Kei telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan sehingga dihukum penjara selama 15 tahun sejak 2021 lalu.
Catatan kasus hukum John Kei tidak hanya sekali, beberapa peristiwa melibatkan namanya.
Tak heran jika John Kei termasuk sosok yang cukup dikenal dan berpengaruh.
Seperti dirangkum tvOnenews.com dari berbagai sumber, berikut kisah John Kei dan catatan kasus melawan hukum yang pernah dilakukannya.
John Kei lahir di Tutrean, Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara 10 September 1969.
1. Basri Sangaji
Massa John Kei pernah terlibat bentrok dengan massa Basri Sangaji yang merupakan salah satu tokoh dari Maluku.
Bentrokan ini terjadi di sebuah diskotek di Jakarta Barat.
Selang beberapa bulan setelahnya, Basri Sangaji ditemukan tewas tertembak di sebuah hotel di Jakarta.
John Kei dan adiknya, Tito Refra pernah berurusan dengan aparta hukum karena diduga menganiaya dua orang pemuda.
Korban penganiayaan tersebut sampai kehilangan jari.
John Kei dan Tito mendapat vonis 8 bulan penjara.
3. Bentrokan di klub Blowfish 2010
Pada 2010, terjadi bentrokan antara kubu John Kei dengan kubu Thalib Makarim di klub Blowfish.
Bentrokan ini sampai membuat anak buah John Kei tewas.
Perseteruan dua kelompok ini berlanjut dan bentrokan pecah kembali saat sidang kasus klub Blowfish diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bentrokan yang kedua ini membuat anggota kubu Thalib meninggal dunia.
4. Pembunuhan berencana
Publik dibuat gempar saat Tan Harry Tantono alias Ayung, pimpinan PT Sanex Steel Indonesia (SSI) yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada 26 Januari 2012.
Lima orang anak buah John Kei yang terlibat dalam pembunuhan Ayung ini mengaku bahwa John Kei tidak terlibat.
Namun berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, diketahui bahwa John Kei ternyata ada di lokasi kejadian.
Motif yang terungkap saat itu menyebut ini adalah masalah penagihan utang, namun alasan tersebut diragukan oleh banyak pihak.
Akibatnya, John Kei divonis hukuman kurungan penjara dan pada 2014 dipindah dari Salemba ke Nusakambangan.
Saat ditahan di Nusakambangan, John Kei juga pernah terlibat kerusuhan di lapas pada 2017 yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.
John Kei bebas bersyarat dari Lapas Nusakambangan pada 26 Desember 2019.
5. Insiden Green Lake City
Beberapa bulan setelah bebas dari penjara, John Kei harus kembali berurusan dengan hukum karena diduga terlibat dengan rencana pembunuhan terhadap Nus Kei di Green Lake City.
John Kei mengaku tidak tahu menahu dengan kejadian tersebut.
Ia berkata bahwa hanya memberikan surat kuasa kepada pengacaranya untuk urusan penagihan utang kepada Nus Kei.
Nus Kei ini diketahui memiliki utang kepada John Kei namun tak kunjung dilunasi.
Akhirnya John Kei dijebloskan ke penjara dengan hukuman 15 hukuman pada 5 Agustus 2021 lalu.
Walau sudah mendekam di penjara, nama John Kei masih memiliki pengaruh yang kuat.
(far)
Load more