Jakarta, tvOnenews.com - Nama Rani Andriani menjadi sorotan publik ketika kasus Teddy Minahasa mencuat ke publik.
Diketahui Rani Andriani merupakan salah satu kurir narkoba terkenal di Indonesia yang telah divonis hukuman mati. Rani telah dieksekusi bersama 6 terpidana lainnya pada Minggu (18/01/2015) pada pukul 00.00 WIB.
Rani Andriani alias Melisa Apriliani menjadi satu-satunya warga negara Indonesia (WNI) yang dieksekusi mati pada momen tersebut. Kisah Rani Andriani ini cukup melekat dalam ingatan masyarakat sebab bos dalam persebaran narkoba ini justru mendapatkan grasi dari Presiden SBY.
Meirika Franola atau Ola dan sepupunya Deni Setia Maharwan merupakan otak dari peredaran narkotika yang melibatkan Rani Andriani ini. Diketahui Ola merupakan saudara dari Rani Andriani sendiri.
Namun pada 26 September 2011, Presiden SBY justru memberikan grasi pada Ola sehingga hukumannya berubah menjadi seumur hidup. Sedangkan, Deni Setia Maharwan mendapatkan grasi untuk hukuman seumur hidup pada 25 Januari 2012.
Sayangnya, grasi ini tidak didapatkan oleh Rani Andriani. Pengajuan grasinya justru ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.
Dalam penuturan Rani Andriani di program Menanti Ajal yang disiarkan ulang oleh akun YouTube dABERaC, perempuan asal Cianjur tersebut mengaku tertipu janji palsu atasannya. Pasalnya, ketika awal-awal bergabung dengan bisnis ini Rani Andriani mengaku takut.
Namun Ola kerap memberikan janji-janji untuk menenangkan Rani Andriani. Salah satu janji yang diberikan oleh Ola adalah akan membantu Rani ketika tertangkap.
“Soalnya saya pernah dijanjikan kalau misalkan saya ketangkap atau apa saya bakal diurusin. Ola (yang menjanjikan) bahwa saya akan diurusin segala macem ini-ini-nya. Nggak nyangka bahwa saya harus menjalani persidangan, bahwa saya harus menjalani hukuman mati,” ungkap Rani Andriani.
Pasca mendapatkan vonis mati Rani Andriani menganggap hidupnya telah kiamat.
“Waktu tuntutan aja saya udah, udah gimana, seakan-akan dunia udah kiamat aja,” tambah Rani Andriani.
Sebelum meninggal Rani Andriani memiliki keinginan ingin dimakamkan di tempat kelahirannya, yakni Kabupaten Cianjur.
“Di Cianjur, karena kelahiran saya Cianjur, saya pengen di Cianjur. Soalnya ya masyarakat Cianjur udah maafin saya. Saya kepengen dikuburin di mana emang ada orang-orang yang memang sayang sama saya,” ungkap Rani Andriani dalam program Menanti Ajal yang disiarkan ulang oleh akun YouTube dABERaC.
Upaya yang dilakukan oleh keluarga Rani Andriani untuk membebaskan si sulung tersebut dari jeratan hukuman mati sebenarnya sudah cukup otimal. Bahkan keluarga Rani pun tidak segan untuk menjual rumah miliknya di Gang Edi II Cianjur guna membayar pengacara.
Sayangnya, hal tersebut tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Akhirnya Rani Andriani berakhir di tangan regu tembak pada hari Minggu (18/01/2015) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Diketahui Rani Andriani pernah mencoba kabur dari Lembaga Permasyarakatan Wanita Tangerang pada Desember 2000. Rani kala itu mencoba kabur bersama terpidana 18 bulan kasus narkoba, Maya dan Angel.
Mereka memotong jeruji sel dengan menggunakan gergaji besi. Setelah gergaji putus, ketiganya bergerak ke POs II yang kebetulan tak dijaga. Selanjutnya mereka membongkar kunci gembok dan naik ke menara dengan menggunakan seutas tali yang diikat pada jendela menara setinggi 15 meter.
Maya dan Angel berhasil kabur, namun nasib apes menimpa Rani Andriani. Pasalnya, ia gagar kabur karena terjatuh saat menuruni menara. Saking kesakitannya karena terjatuh Rani berteriak. Hal tersebut akhirnya mengundang kedatangan petugas.
Setelah diperiksa, ternyata Rani mengalami retak pada tulang kaki dan pinggang. Namun ketika petugas tiba, Angel dan Maya sudah kabur terlebih dahulu. (Lsn)
Dapatkan berita menarik lainnya di tvOnenews.com di Google News.
Load more