tvOnenews.com - Zuraida Hanum adalah istri dari hakim PN Medan Jamaluddin yang divonis hukuman mati.
Zuraida Hanum dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
Ia dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHP, bersama Jefri Pratama dan Reza Fahlevi, Zuraida melakukan pembunuhan hakim PN Medan yakni Jamaluddin.
Hakim menyatakan ketiganya terbukti bersalah dan bekerja sama dalam kasus pembunuhan seorang hakim PN Medan, Jamaluddin.
Kerja sama ini dimulai dari pertemuan ketiganya di salah satu kafe di Medan beberapa hari sebelum eksekusi korban.
Load more