Mirna meninggal dunia pada tanggal 6 Januari 2016 setelah menenggak es kopi Vietnam yang telah bercampur dengan racun berbahaya, yaitu Sianida.
Tak lama setelah Mirna meminum kopi tersebut, Mirna sempat mengeluh bahwa tercium aroma yang tak sedap pada kopi miliknya.
Setelah itu, Mirna mendadak kehilangan kesadaran hingga kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Sayangnya, nyawa Mirna tidak tertolong ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bahwa dalam kopi yang telah diminum oleh Mirna, terdapat zat Sianida yang berbahaya. Racun tersebut juga ditemukan sekitar 3,75 milligram Sianida dalam lambung Mirna.
Sejak kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan penyidikan secara mendalam terhadap para saksi serta bukti yang telah terkumpul dan langsung menggelar perkara. Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah menjalani seluruh proses persidangan, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso pada akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun. Dirinya kini telah dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kini 7 tahun telah berlalu, Jessica Wongso menghabiskan hari-harinya di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Load more