LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jessica Kumala Wongso, Terdakwa dalam Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Mirna.
Sumber :
  • istimewa

Kok Bisa Jessica Wongso Tetap Merasa Tak Bersalah Padahal Terbukti Meracun Mirna? Ini Pendapat Psikolog

Nama Jessica Wongso pernah bikin geger publik pada tahun awal tahun 2016 atas kasus pembunuhan Wayan Mirna,  sahabatnya sendiri dengan kopi sianida. (17/3/2023)

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Jessica Wongso pernah bikin geger publik pada tahun awal tahun 2016 atas kasus pembunuhan Wayan Mirna,  sahabatnya sendiri, Jumat (17/3/2023).

Diketahui, Jessica Wongso atau Jessica Kumala Wongso yang merupakan terdakwa kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian terhadap Wayan Mirna Salihin.

Dalam kasus ini, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mencampurkan sianida ke kopi yang dikonsumsi Mirna.

Jessica Wongso merupakan perempuan kelahiran 9 Oktober 1988 dan terakhir mengenyam pendidikan di Billy Blue College of Design Sydney.

Dalam kasus yang menjeratnya, Jessica Wongso dituding meracuni Mirna dengan secangkir kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Baca Juga :

Mirna merupakan teman kuliah Jessica Wongso ketika di Billy Blue College of Design Sydney. Namun pasca keduanya merampungkan studi, Jessica memilih menetap di Australia, sedangkan Mirna langsung pulang ke Indonesia pada tahun 2008 silam.


Terdakwa Jessica Wongso. (ANTARA)

Peristiwa kasus kopi sianida tersebut terjadi di sebuah Cafe bernama Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hingga pada malam Jumat (29/1/2016) malam, Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam akhir persidangan, Jessica Wongso masih tidak mengaku membunuh Mirna. Dirinya membantah semua tuduhan dan tampak terlihat tenang dalam segala agenda persidangan maupun wawancara.

Poppy Amalya, seorang Psikolog sekaligus Pakar Mikro Ekspresi menganalisa tentang gestur dan mikro ekspresi dari Jessica Wongso.

Pada saat itu, Jessica Kumala Wongso sedang duduk di kursi pesakitan hendak dibacakan putusan vonis Majelis Hakim.

"Nah kita sekarang liatnya dia (Jessica) terlihat tidak tenang yah, sebenarnya tidak loh. Kita lihat dari tarikan napas. Kemudian tarikan napas dan matanya berkedip lagi," kata Poppy Amalya yang dilansir dari tayangan Youtube KompasTV, pada Jumat 17 Maret 2023.

"Tarikan napas itu bisa menggambarkan orang kalau lagi cemas atau khawatir, biasa tarik napas kan. Itu untuk menenangkan diri," sambung ucapnya.

Poppy Amalya mengatakan bahwa sang terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat tenang tapi sebenarnya tidak, dan yang terlihat tidak begitu terpancar.

Sementara pada sidang sebelumnya, Jessica kerapkali melirik atau memandang ke kuasa hukumnya.

Menurut Poppy, hal itu dilakukan Jessica Kumala Wongso lantaran butuh dukungan.

"Misalnya kalau lihat kuasa hukumnya, kita lagi bicara terus melihat satu titik mata dan satu sudut dalam khalayak yang ramai, biasanya kita butuh dukungan," ungkapnya.

Setelah menjalani proses persidangan, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso pada akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun Dirinya kini telah dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kilas Balik Kasus Kopi Sianida


Terdakwa kasus kopi sianida, Jessica Wongso. (VIVA)

Jessica Wongso tak menyangka dirinya akan bertemu terakhir kalinya dengan Temannya, I Wayan Mirna Salihin. Tepatnya di sebuah kafe bernama Olivier yang berada di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. 

Mirna meninggal dunia pada tanggal 6 Januari 2016 setelah menenggak es kopi Vietnam yang telah bercampur dengan racun berbahaya, yaitu Sianida. 

Tak lama setelah Mirna meminum kopi tersebut, Mirna sempat mengeluh bahwa tercium aroma yang tak sedap pada kopi miliknya.  

Setelah itu, Mirna mendadak kehilangan kesadaran hingga kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Sayangnya, nyawa Mirna tidak tertolong ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo. 

Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bahwa dalam kopi yang telah diminum oleh Mirna, terdapat zat Sianida yang berbahaya. Racun tersebut juga ditemukan sekitar 3,75 milligram Sianida dalam lambung Mirna. 

Sejak kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan penyidikan secara mendalam terhadap para saksi serta bukti yang telah terkumpul dan langsung menggelar perkara. Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka. 

Setelah menjalani seluruh proses persidangan, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso pada akhirnya mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun. Dirinya kini telah dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.  

Kini 7 tahun telah berlalu, Jessica Wongso menghabiskan hari-harinya di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Dilansir dari Intipseleb, sebuah kanal YouTube memperlihatkan kabar terbaru dari Jessica Wongso saat berada di dalam Rutan.

Terdakwa dalam kasus kopi sianida Mirna itu pun memilih untuk mengurung diri di ruang isolasi miliknya. Padahal awalnya ia sering melakukan ibadah di Vihara. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rutan Pondok Bambu, Ika Yusanti.  

“Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya ini jadi lebih banyak di kamar aja,” ungkap Ika Yusanti, dilansir dari Intipseleb.  

Tampaknya, Jessica Wongso hanya keluar saat keluarganya sedang menjenguk. Petugas Lapas pun tidak mengetahui alasan sifat dan kabarnya yang kini telah berubah. (kmr/ind)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Selengkapnya
Viral