"Bahwa kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," tulis dalam data tersebut.
Dari data tersebut juga mengungkapkan mas kawin yang diberikan oleh Alshad Ahmad kepada Nissa Asyifa adalah Rp3 juta.
"Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penghulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) dibayar tunai," ungkap data tersebut.
(Instagram @nissasyf)
Nominal tersebut menjadi pembicaraan hangat. Netizen menganggap bahwa nominal tersebut terlalu kecil dan tak sebanding dengan penghasilan Alshad.
Bahkan netizen pun ada yang menyinggung bahwa mas kawin tersebut lebih kecil dari biaya perawatan hewan kesayangannya.
(Instagram @nissasyf)
Load more