Meski tidak memiliki KTP namun Puang Nene mengaku bahwa dirinya sudah berumur 250 tahun. Namun hal tersebut sulit untuk dipercayai oleh masyarakat sekitar, termasuk kepala desa. Sementara pemimpin keduanya merupakan Hasang atau Acang yang berasal dari Bone.
Aliran Puang Nene sendiri sebenarnya memiliki nama lain yakni Al Mukarramah. Diduga aliran ini masuk ke Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone sekitar tahun 2020. Pengikut aliran Puang Nene ini diperkirakan telah mencapai puluhan irang di desa tersebut.
Namun sejauh ini banyak pengikut ajaran Puang Nene yang telah meninggalkan aliran tersebut. Hal ini karena mereka menyadari bahwa aliran Puang Nene menyimpang dari ajaran agama Islam yang sebenarnya.
Berdasarkan hasil penelurusan, diduga aliran Puang Nene ini mengajak pengikutnya untuk menyembah berhala. Hal ini dikemukakan langsung oleh Ketua MUI Bone, Prof KH muhammad Amir.
"Dari penelusuran, itu memang ada ajaran menyimpang yang mengarah pada penyembahan berhala," sebut Ketua MUI Bone, Prof KH Muhammad Amir saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/3/2023).
Load more