Pengakuan pernikahan siri itu diungakpkan Mami Linda di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023).
Sebagaimana diketahui Teddy Minahasa dan Mami Linda tersandung kasus jual beli narkoba jenis sabu. Hakim pun mulai menggali keterangan dengan menguliti dari mana awal mula keduanya bisa saling mengenal.
Teddy mengaku hubungannya dengan Linda dimulai sejak ia menjadi mahasiswa di Universitas Indonesia (UI).
"Sekitar tahun 2005 atau 2006 saat kuliah di UI (Universitas Indonesia). Sebab, saya bersama teman-teman sering selesai kuliah pergi ke sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan," beber Teddy.
Kala itu Linda berprofesi sebagai penerima tamu hotel Classic Pecenongan. Teddy menjelaskan bahwa saat itu Linda mengaku dirinya bernama Anita.
Seiring Teddy semakin sering ke tempat kerja Linda, keduanya pun semakin akrab. Saat Teddy memiliki posisi strategis di kepolisian, dia mempercayai Linda sebagai informannya.
Teddy pun menyimpan nomor ponsel Linda dengan nama Anita Cepu. Pengakuan yang sama juga diungkapkan Linda dalam persidangan, Senin (27/2/2023). Dia menceritakan bahwa keduanya berkenalan di hotel Classic.
"Saya banyak membantu polisi. Sebagai agen, sebagai informan, kalau ada barang (narkotika) mau masuk dari luar negeri ke Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," beber Linda.
Seiring dengan hubungan keduanya semakin intens, Teddy Minahasa tak sungkan mengajak Mami Linda untuk membersamainya dalam penangkapan peredaran narkotika di Laut Cina Selatan.
Load more