Teddy Minahasa juga dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
"Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang anggotanya kurang lebih 400.000 personel," kata jaksa.(muu/ind)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di dengan mengunjungi link berikut: Google News
Load more