Kehidupan penjara kemudian mengubah perilaku Dukun AS. Selama ditahan, Suradji pun bertobat dan membuang semua ilmu kebatinan yang dimilikinya.
Sejak membuang ilmu kleniknya, Dukun AS rajin mengikuti pengajian yang diselenggarakan dua kali sebulan di LP Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Di tengah pertobatannya pula, Dukun AS sempat merasa tertekan saat mengetahui rencana Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melaksanakan eksekusi mati terhadap dirinya.
Pada 2004, dibantu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Dukun AS kemudian melayangkan grasi ke presiden. Hasilnya grasi tersebut ditolak pada 27 Desember 2007.
Upaya hukum yang diajukan tim kuasa hukum Dukun AS pada akhirnya sia-sia. Pada 10 Juli 2008, tiga peluru dari Brigadir Mobil (Brimob) Polda Sumatera Utara menembus dadanya.
Atas permintaan keluarga, jenazah Dukun AS langsung dikebumikan keesokan harinya. Dukun AS juga pernah berkata bahwa,
“Sihir hitam datangnya dari Tuhan. Aku tidak memilikinya lagi, aku telah bertobat. Kuharap aku punya kesempatan untuk hidup.” Hal ini disampaikan sebelum timah panas menembus tubuhnya.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more