tvOnenews.com – Mario Dandy (19) ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan David Ozora (17). Ternyata, Mario adalah anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo. Imbas dari kasus ini, Rafael ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah. Denny Darko mencoba 'menerawang'.
“Menjadi Pak RAT, Bayangkan Anda memiliki seorang anak yang begitu lahir, diharapkan jadi seseorang yang dibanggakan, lalu melakukan sesuatu yang di luar batas kemanusiaan dan mengakibatkan korban seperti David ini,” kata Denny Darko dikutip dari kanal Denny Darko pada Minggu (2/4/2023)
Tak hanya itu, imbas dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Rafael harus dipecat dari jabatannya.
“Bayangkan dalam 1 hari apa yang Anda sudah bangun sekian lama itu runtuh seketika hilang,” sambungnya.
Denny Darko lalu menerawang kasus Rafael Alun Trisambodo yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Menurutnya, dalam kasus penyelewengan dana Rafael tidak hanya melakukannya seorang diri.
Load more